Komisi IX Desak Pemerintah Sosialisasi Keberlanjutan Pelayanan bagi Peserta JKN

09-01-2019 / KOMISI IX
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M. Effendi saat memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah mitra kerja bidang kesehatan.Foto :Azka/rni

 

Persoalan pemutusan kontrak kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah rumah sakit pada awal tahun ini menjadi sorotan Komisi IX DPR RI. Apalagi, dalih yang dipakai pemerintah atas pemutusan kerja sama tersebut adalah tidak terpenuhinya syarat akreditasi sebagai salah satu ketentuan kerja sama RS dengan BPJS Kesehatan.

 

Terkait hal itu, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan untuk melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari RS yang sebelumnya dilakukan pemutusan perjanjian kerja sama.

 

“Rumah sakit yang diberikan rekomendasi, bertanggung jawab memastikan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN sesuai peraturan perundang-undangan," papar Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M. Effendi saat memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah mitra kerja bidang kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

 

Dede melanjutkan, hal tersebut berdasar pada surat rekomendasi dari Menteri Kesehatan terhadap 551 rumah sakit dengan rujukan surat HK.03.01/MENKES/768/2018 dan 169 rumah sakit berdasarkan surat HK.03.01/MENKES/18/2019. Komisi IX DPR RI juga mendesak BPRS Pusat dan BPRS Provinsi untuk mengintensifkan peran dan fungsinya sebagai pembina dan pengawas rumah sakit sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

 

Rapat ini melibatkan Menteri Kesehatan RI, Dirut BPJS Kesehatan, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) dan Persatuan Rumah Sakit Swasta Nasional (PERSANA). (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...